Perkembangan regulasi halal di Indonesia mengalami pergeseran signifikan sejak pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal secara menyeluruh. Hal ini memengaruhi seluruh rantai produksi dari hulu hingga hilir.
Berdasarkan ketentuan BPJPH Kemenag, hampir seluruh kategori barang konsumsi, jasa penyembelihan, obat-obatan, serta kosmetik wajib mengantongi sertifikat halal resmi. Santara Bumi Halal hadir membantu menyederhanakan pemenuhan regulasi ini demi pertumbuhan bisnis Anda.
Tahapan Wajib Sertifikasi
Setiap pelaku usaha diimbau untuk segera mendaftarkan produknya melalui akun Sihalal, menunjuk penyelia halal internal, dan menyusun dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Sertifikasi ini bukan lagi sekadar pelengkap pemasaran, melainkan kepatuhan hukum mutlak.



